Sejarah & Status

  • Sejarah Singkat Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan (STIK) Yayasan Teungku Chik Pante Kulu.

 Pada tanggal 26 Juni 1962 telah terbentuk sebuah Yayasan Pendidikan di Banda Aceh yaitu Yayasan Teungku Chik Pante Kulu yang diprakarsai oleh Pemerintah Daerah Istimewa Aceh. Yayasan ini merupakan yayasan pendidikan yang bertujuan untuk membangun sebuah pesantren (Dayah) Tinggi Islam.

Sebagai realisasi dari cita-cita yayasan tersebut, maka didirikan sebuah pesantren tinggi yang diberi nama “Pesantren Tinggi Teungku Chik Pante Kulu” di Darussalam, yang lokasinya tidak jauh dari Universitas Syiah Kuala dan IAIN Jami’ah Ar-ranirry. Peresmian pembukaannya telah dilakukan oleh Presiden RI Soeharto, pada tanggal 31 Agustus 1968. Dalam kenyataannya pesantren tersebut kurang berkembang, sehingga oleh pimpinan yayasan dan pesantren dialihkan menjadi sekolah tinggi dengan membuka Fakultas Syari’ah, dengan status terdaftar pada Kopertis di Jakarta pada tanggal 7 April 1975.

Selanjutnya dalam pengembangannnya serta memperhatikan animo calon-calon mahasiswa dan cita-cita yayasan, maka pengurus dalam rapatnya pada tanggal 15 Februari 1986 telah sepakat memperbaharui Anggaran Dasar dan sasaran yayasan. Di dalam anggaran dasar tersebut ditegaskan untuk mendirikan dan mengembangkan sebuah Universitas Islam Aceh, Sekolah Tinggi, Akademik atau lembaga pendidikan lain yang bersifat umum dan agama sesuai dengan tujuan pendidikan di Indonesia.

Berdasarkan pertimbangan kebutuhan tenaga ahli di daerah dan sekitarnya dan prospek pengembangan masa depan serta hasil konsultasi dengan Rektor Universitas Syiah Kuala, Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Daerah Istimewa Aceh dan KOPERTIS Wilayah – I Medan, maka didirikan Sekolah Tinggi Ilmu Kehuatan (STIK) pada tanggal 15 Juli 1986. Pendirian ini didasarkan atas naskah perjanjian kerjasama antara Yaysan Teungku Chik Pante Kulu dengan Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Daerah Istimewa Aceh No. 1938/II/KWA-1/1986 tanggal 15 Juli 1986. Pada tahun 1991 direalisasikan pula kerjasama dengan Fakultas Kehutan Institut Pertanian Bogor No. 058/STIK-PTIA/G-1991 dan No. 391A/PT39.H4.FKT/G-1991 tanggal 31 Januari 1991 dalam hal penyelenggara Ujian Negara Cicilan dan pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan (STIK).

Sejak dimulainya pendidikan   Program Sarjana (S-1) maka Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan membuka tiga jurusan dengan tiga program studi yaitu : (1). Jurusan Manajemen Hutan, dengan Prodi Manajemen Hutan (2). Jurusan Konservasi Sumber Daya Hutan, dengan Prodi Konservasi Sumber Daya Hutan dan (3). Jurusan Teknologi Hasil Hutan, dengan prodi Teknologi Hasil Hutan. Akan tetapi berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 163/DIKTI/KEP/2007 tentang Penataan dan Kodikasi Program Studi pada Perguruan Tinggi tanggal 29 November 2007, maka Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan (STIK) sejak tahun ajaran 2008/2009 hanya mengasuh satu program studi yaitu program studi Kehutanan.

  • Status Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan (STIK) Yayasan Teungku Chik Pante Kulu.

Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan (STIK) Yayasan Teungku Chik Pante Kulu Banda Aceh pada mulanya berstatus terdaftar sesuai dengan Surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 429/0/1987 tanggal 23 Juli 1987. Wadah pendidikan ini berada dalam lingkup KOPERTIS Wilayah – I Medan. Atas kemajuan dalam proses dan perkembangan penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan (STIK) telah memperoleh status Akreditasi DIAKUI melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 04/DIKTI/Kep/1993 tanggal 21 Januari 1993.